Komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi tahunan sebesar 13,34 persen pada Desember 2022 atau lebih tinggi dibandingkan November 2022 dengan inflasi 13,01 persen.
“Komponen ini memberikan andil terbesar dari inflasi tahunan Desember 2022 sebesar 2,36 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi 3,36 persen atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 3,30 persen. Sehingga, komponen ini menyumbang inflasi 2,20 persen.
Inflasi tertinggi di Pulau Sumatera sepanjang 2022 terjadi di Bukittinggi dengan inflasi 7,76 persen, di Pulau Jawa terjadi di Bandung sebesar 7,45 persen serta di Bali dan Nusa Tenggara terjadi di Kupang dengan inflasi 7,07 persen.
“Inflasi tertinggi di Pulau Kalimantan terjadi di Kotabaru dengan inflasi 8,65 persen, di Sulawesi terjadi inflasi tertinggi di Baubau mencapai 8,35 persen serta inflasi di Maluku dan Papua tertinggi terjadi di Ambon sebesar 6,39 persen,” jelasnya. (ant/nsi)
Load more