Jakarta - Setelah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan komitmen penyelesaian proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
"Melalui PMN ini, KAI akan mengawal pembangunan KCJB agar dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Kami bersama dengan seluruh stakeholder juga terus memperkuat komitmen serta meningkatkan koordinasi demi peningkatan keselamatan pembangunan proyek KCJB,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Joni menyampaikan penerimaan PMN tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN RI ke Dalam Modal Saham KAI pada 31 Desember 2022 yang lalu.
Ia mengatakan PMN yang bersumber dari APBN 2022 tersebut akan meningkatkan kapasitas KAI dalam rangka menyelesaikan proyek KCJB.
KAI akan memanfaatkan PMN tersebut guna membiayai porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun proyek KCJB sehingga pembangunannya dapat mencapai target operasi pada Juni 2023.
Adapun sesuai Perpres Nomor 93 Tahun 2021, KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek KCJB dan menetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN.
Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk melayani transportasi publik, maka dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk penyelesaian kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini.
Load more