Jakarta - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa terdapat 40 perusahaan dalam negeri yang memproduksi besi baja tak sesuai syarat mutu standar nasional Indonesia (SNI).
"Ada 40 perusahaan yang sejenis ini. Bulan lalu ada baja lapis seng, itu juga bahaya sekali. Jadi ini harus ditertibkan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia," di PT Long Teng Iron and Steel Product di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023).
Hal ini Mendag sampaikan saat menindak produksi baja beton tak sesuai SNI di PT Long Teng Iron and Steel Product di Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (12/1/2023).
Dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) itu, ditemukan sebanyak 419.537 baja tulangan beton (BjTB) dengan berat 2.302 ton tak sesuai SNI.
Zulhas menjelaskan, produk baja beton yang tidak ber-SNI itu nantinya akan dimusnahkan dengan cara dilebur
Dia berharap, aksi tegas pemusnahan ini memberi efek jera bagi industri perusahaan lainnya. Terkhusus di wilayah Banten yang menurutnya cukup banyak industri baja yang tak taat aturan.
Load more