LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham
Sumber :
  • antara

Perppu Cipta Kerja Berdampak Pada Proses Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan Kemenag

"Perppu Cipta Kerja No 2 tahun 2022 membawa beberapa perubahan mendasar terkait jaminan produk halal. Ini dapat mendorong percepatan pembangunan ekosistem halal di Indonesia,"

Minggu, 29 Januari 2023 - 16:08 WIB

Jakarta - Di penghujung 2022, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja. Kehadiran Perppu ini membawa dampak berupa percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Minggu (29/1/2023). Menurut Aqil, kehadiran Perppu menyempurnakan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 

"Perppu Cipta Kerja No 2 tahun 2022 membawa beberapa perubahan mendasar terkait jaminan produk halal. Ini dapat mendorong percepatan pembangunan ekosistem halal di Indonesia," ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Minggu (29/1/2023). 

Salah satu contohnya adalah percepatan waktu pengajuan proses sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha (self declare). "Self declare ini kan ada masa pendampingan proses produk halal. Jika sebelumnya pendampingan belum diatur lamanya berapa hari, maka sekarang proses pendampingan harus diselesaikan dalam 10 hari," ujar Aqil. 

Baca Juga :

"Demikian juga dari pemberian ketetapan halal. Jika sebelumnya ini dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI, maka dengan Perppu ini disampaikan untuk proses self declare, penetapan halal dilakukan oleh Komite Fatwa Halal yang akan dibentuk dan bertanggung jawab kepada menteri," imbuhnya. 

Aqil menjelaskan, berbagai penyempurnaan ini, tercantum dalam Pasal 48 Perppu Cipta Kerja. "Ada 32 angka perubahan guna penyempurnaan UU No 33 tahun 2014 yang tercantum dalam Pasal 48 Perppu Cipta Kerja," ungkapnya. 

Ada pun beberapa perubahan mendasar terkait jaminan produk halal, sebagai berikut: 

1. Penetapan kehalalan produk. 

Penetapan kehalalan produk disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota, atau Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh kepada BPJPH sebagai dasar penerbitan Sertifikat Halal. Dalam hal batas waktu penetapan kehalalan Produk dilakukan oleh MUI, MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota, atau MPU Aceh terlampaui, penetapan kehalalan produk dilakukan oleh Komite Fatwa Produk Halal berdasarkan ketentuan Fatwa Halal. Penetapan kehalalan produk oleh Komite Fatwa Produk Halal dilakukan paling lama 2 (dua) hari kerja.

2. Sertifikasi halal dengan pernyataan halal. 

Dalam permohonan sertifikasi halal dilakukan oleh Pelaku Usaha mikro dan kecil melalui pernyataan halal, penetapan kehalalan Produk dilakukan oleh Komite Fatwa Produk Halal berdasarkan ketentuan Fatwa Halal. Penetapan kehalalan Produk oleh Komite Fatwa Produk Halal dilakukan paling lama 1 (satu) hari kerja sejak diterimanya hasil pendampingan PPH. Berdasarkan penetapan kehalalan Produk, BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal.

3. Keberadaan Komite Fatwa Produk Halal. 

Komite ini dibentuk dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama yang terdiri dari Ulama dan Akademisi dan dibentuk paling lama 1 (satu) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan.

4. Masa berlaku Sertifikat Halal. 

Sertifikat Halal berlaku sejak diterbitkan oleh BPJPH dan tetap berlaku sepanjang tidak terdapat perubahan komposisi Bahan dan/atau Proses Produk Halal. Dalam hal terdapat perubahan komposisi Bahan dan/atau Proses Produk Halal, Pelaku Usaha wajib memperbarui Sertifikat Halal.

5. Pendampingan proses produksi halal.

Pendampingan oleh Pendamping Proses Produk Halal diselesaikan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan sertifikasi halal disampaikan pelaku usaha mikro dan kecil.

6. Layanan penyelenggaraan jaminan produk halal berbasis elektronik.

Undang-undang mewajibkan layanan penyelenggaraan jaminan produk halal menggunakan sistem elektronik yang terintegrasi dengan proses layanan sertifikasi halal yang dilakukan oleh BPJPH, LPH, MUI, MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota, MPU Aceh, Komite Fatwa Produk Halal, dan Pendamping PPH.

Selanjutnya, Aqil menjelaskan, bahwa Perppu Cipta Kerja ini menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2021 dengan putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Sejak awal Januari 2023, Presiden Joko Widodo kemudian mengajukan Perppu Cipta Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dimintakan persetujuan. (ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Padahal Ringan tapi Amalan Ini Lebih Dahsyat Dibanding Gunung dan Buka Pintu Rezeki, Kata Ustaz Adi Hidayat

Padahal Ringan tapi Amalan Ini Lebih Dahsyat Dibanding Gunung dan Buka Pintu Rezeki, Kata Ustaz Adi Hidayat

Siapa sangka amalan ringan ini ternyata lebih dahsyat dibanding gunung di hadapan Allah, Ustaz Adi Hidayat jelaskan amalan yang lebih dahsyat dibanding gunung.
Dubes Persatuan Emirat Arab Soroti 7 MoU Kerja Sama Usai Kunjungan Presiden Prabowo

Dubes Persatuan Emirat Arab Soroti 7 MoU Kerja Sama Usai Kunjungan Presiden Prabowo

Duta Besar Persatuan Emirat Arab (PEA) Abdulla Salem AlDhaheri menyoroti tujuh MoU kerja sama yang dicapai antara Indonesia dan negaranya setelah kunjungan Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke negara itu pada 23 November 2024.
Rizky Ridho Akui Petik Banyak Pelajaran Berharga dari Pemain Republik Ceko dan Bek Timnas Indonesia Ini, Siapa Mereka?

Rizky Ridho Akui Petik Banyak Pelajaran Berharga dari Pemain Republik Ceko dan Bek Timnas Indonesia Ini, Siapa Mereka?

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho mengaku dirinya memetik banyak pelajaran dari sosok pemain asal Republik Ceko, Ondrej Kudela dan bek Timnas Indonesia Jay Idzes.
BPBD Kota Medan: Banjir Merendam 10 Kecamatan, Puluhan Ribu Warga Terdampak

BPBD Kota Medan: Banjir Merendam 10 Kecamatan, Puluhan Ribu Warga Terdampak

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Sumatera Utara menginformasikan bahwa ada 24.874 warga terdampak banjir akibat luapan sungai-sungai.
Soal Penerima Subsidi Energi, Menteri ESDM Bahlil pastikan Daftar Penerima Sudah Satu Data

Soal Penerima Subsidi Energi, Menteri ESDM Bahlil pastikan Daftar Penerima Sudah Satu Data

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan daftar penerima subsidi energi baik BBM maupun listrik sudah satu data yang diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pelanggaran Pilkada, Surat Suara Paslon Cagub dan Cabup Ditemukan Tercoblos Lebih Dari Dua Kali

Pelanggaran Pilkada, Surat Suara Paslon Cagub dan Cabup Ditemukan Tercoblos Lebih Dari Dua Kali

Pilkada di Kabupaten Bangkalan, Madura, ditemukan sejumlah pelanggaran
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
China dan Bahrain Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Ini Puji Keunggulan Timnas Indonesia, Katanya...

China dan Bahrain Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Ini Puji Keunggulan Timnas Indonesia, Katanya...

China dan Bahrain seolah tak terima kenyataan tatkala mantan pelatih Arab Saudi memuji keunggulan Timnas Indonesia saat ini. Simak informasi selengkapnya!
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Para Pemain Timnas Indonesia, Katanya Rizky Ridho dan Rekan-rekan Sekarang Tidak Mudah Menyerah dan...

Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Para Pemain Timnas Indonesia, Katanya Rizky Ridho dan Rekan-rekan Sekarang Tidak Mudah Menyerah dan...

Mentalitas jadi salah satu faktor yang sangat terlihat perubahannya setelah Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- ditangani Shin Tae-yong sejak 2020 lalu,
Selengkapnya
Viral