Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan proof of concept atau validasi konsep Rupiah Digital pada Juli 2023. Selain itu BI menyebut sudah bertemu dengan pemain-pemain potensial untuk menjadi wholesaler Digital Rupiah.
Demikian disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara peluncuran Laporan Transparansi dan Akuntabilitas Bank Indonesia (LTABI) 2022 di Jakarta, Senin (30/1/2023).
"Insya Allah nanti sekitar Juli kami akan keluarkan proof of concept untuk Digital Rupiah mempersiapkan Indonesia sebagai negara Indonesia maju dengan digital, digitalisasi pembayaran dan juga digitalisasi rupiah," kata Perry.
Perry menekankan pihaknya sudah bertemu dengan pemain-pemain potensial untuk menjadi wholesaler Digital Rupiah. Digital Rupiah sebagai salah satu dari kebijakan sistem pembayaran untuk akselerasi digital
adalah uang dalam format digital yang diterbitkan Bank Indonesia dan menjadi kewajiban BI kepada pemegangnya.
Digital Rupiah akan diterbitkan dalam dua jenis, yakni Digital Rupiah wholesale (w-Digital Rupiah) dengan cakupan akses yang terbatas dan hanya didistribusikan untuk melayani transaksi wholesale, dan Digital Rupiah ritel (r-Digital Rupiah) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk transaksi ritel.
"Kami sudah ketemu dengan pemain-pemain besar yang kami pandang punya kemampuan untuk menjadi wholesaler," ujar Perry.
Digital Rupiah diharapkan memiliki kualitas yang lebih aman dan efisien dibandingkan kualitas uang kartal fisik dan rekening giro di Bank Indonesia.
Pada 30 November 2022, BI meluncurkan desain pengembangan digital rupiah yang terangkum dalam white paper atau buku putih yang menguraikan rumusan Central Bank Digital Currency (CBDC) Indonesia beserta pertimbangan manfaat dan risikonya.
Penerbitan buku putih tersebut merupakan langkah awal "Proyek Garuda" yaitu proyek yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur digital rupiah. Pengembangan Proyek Garuda Digital Rupiah meliputi desain konseptual, integrasi infrastruktur dan teknologi.
Pengembangan Digital Rupiah terdiri dari tiga tahap. Pada tahap pertama, pengembangan akan dimulai dengan w-Digital Rupiah untuk use case penerbitan, pemusnahan, dan transfer dana antar pihak. Pada tahapan berikutnya, use case w-Digital Rupiah akan diperluas dengan use case tambahan yang mendukung transaksi di pasar keuangan.
Pada tahap akhir, konsep integrated end-to-end w-Digital Rupiah to r-Digital Rupiah akan diujicobakan. Pendekatan itu memungkinkan eksplorasi
berbagai alternatif desain Digital Rupiah guna memastikan nilai tambah yang paling optimal.
Digital Rupiah akan dibangun dalam fitur desain yang tangguh dan memungkinkan pengembangan model bisnis baru yang inovatif, inklusif, dan mendorong efisiensi.
Digital Rupiah akan dilengkapi dengan berbagai fitur yang memastikan resiliensi, baik dalam konteks keamanan maupun ketersediaan, misalnya, offline functionality, yang juga memastikan perluasan inklusi keuangan di daerah tertinggal.
Digital Rupiah juga akan dilengkapi fitur programmability yang memungkinkan pengembangan inovasi dan efisiensi keuangan, misalnya smart contract. Tokenisasi surat berharga juga akan dikembangkan di dalam platform Digital Rupiah untuk membuka peluang-peluang baru bagi pendalaman pasar keuangan.
Gagasan pengembangan Digital Rupiah dilandasi oleh tiga penggerak utama, yakni kebutuhan Bank Indonesia sebagai otoritas tunggal dalam menerbitkan mata uang untuk menyikapi perkembangan digital di sektor ekonomi dan keuangan yang cepat.
Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kedaulatan mata uang rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada era digital.
Bank Indonesia juga perlu mengembangkan rupiah digital untuk memperkuat peranannya di kancah internasional karena Digital Rupiah akan menempatkan Indonesia dalam peta pengembangan CBDC global. (ant/ito)
Load more