Jakarta, tvOnenews.com - Memasuki bulan Ramadhan, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) membatasi penjualan Minyakita dengan cara hanya menjualnya di pasar tradisional saja.
Selain bertujuan untuk memakmurkan masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah, strategi ini dibutuhkan guna meredam pembelian berlebih oleh distributor pemasok minyak.
"Sekarang fokus ke pasar tradisional, jadi kalau nyari minyakita ke pasar, kalau ke supermarket susah, enggak kasih dulu. Harus ke pasar karena itu kan untuk masyarakat ke bawah nih," ungkap Zulkifli di PT. Pos Logistik Indonesia - PDC Tambun, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/2/2023).
Zulhas mengimbau kepada masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah untuk menggunakan minyak goreng kualitas premium. Sebab menurutnya Minyakita adalah minyak curah.
Yang mana minyak curah memiliki pandangan yang tidak higienis, maka dari itu pemerintah mengemas minyak curah tersebut dengan nama Minyakita
Walaupun sebelumnya terdapat kontroversi terkait kebijakan pembelian Minyakita yang diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Zulhas kembali menekankan bahwa KTP tidak lagi menjadi persyaratan untuk pembelian Minyakita. Saat ini masyarakat hanya cukup diobatasi pembeliannya maksimal 2 liter.
"Enggak. Sekarang saya tambahin saja 2 liter dipasang tiap pasar, nanti pembeli hanya 2 liter atau 2 botol," tegasnya.
Sebelumnya Zulhas berjanji akan menyediakan stok minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri terutama menjelang hari besar keagamaan dan perayaan nasional. maka dari itu, pihak kementerian perdagangan memberikan tambahan kuota Minyakita yang mulanua 300.000 liter menjadi 450.000 liter perbulan.
"300.000 sebulan, kita tambah nih jadi 450.000 jadi sebulan 450.000 liter untuk menambah pasokan," tuturnya. (nsa/aag)
Load more