Baiquni Wibowo memasuki ruang persidangan kasus Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan
Terdakwa Obstruction of Justice (OOJ), Baiquni Wibowo jalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel pada Jumat (24/2/2023).
- galeri foto