Detail Foto - Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Mengajukan Banding atas Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Irfan Widyanto, bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, empat dan enam orang terdakwa Obstruction Of Justice tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
- galeri foto