Detail Foto - Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Pastikan Kesepakatan Pengusaha dan Pekerja Sesuai Permenaker 5/2023
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang.
Pengawas ketenagakerjaan yang ada di pusat maupun daerah, memiliki kewajiban dalam memastikan adanya kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
- galeri foto