Detail Foto - Menaker Beberkan Besaran Nilai THR yang Harus Diterima Buruh
Menaker Beberkan Besaran Nilai THR yang Harus Diterima Buruh
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh dan tak boleh dicicil. Menaker Ida
- galeri foto