Kembali ke artikel
+
-
Reset
Dirjen Perhubungan Darat bersama-sama dengan Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR telah menyepakati sistem pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2023.
Sumber :
Humas Kemenhub
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu