Detail Foto - Jaksa Nyatakan Pikir-pikir soal Putusan 3 Tahun 6 Bulan untuk Terdakwa Anak AG
Agnes Gracia usai persidangan mendapat vonis hukuman 3,5 tahun penjara di PN, Jaksel, Senin (10/04/2023) pukul 14:41 WIB
Terdakwa anak AG dinyatakan bersalah oleh majelis hakim terkait perkara dugaan penganiayaan CDO dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, ini kata majelis hakim.
- galeri foto