Detail Foto - ToK! Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Reaksi dari Alhamdulilah Hingga Innalillahi
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Masa jabatan pimpinan KPK kini jadi lima tahun, lebih panjang setahun dari aturan sebelumnya.
MK kabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Masa jabatan pimpinan KPK kini jadi lima tahun. Ini sejumlah reaksi atas putsuan tersebut.
- galeri foto