Kembali ke artikel
+
-
Reset
Pengadilan Militer 1-02 Medan menilai perkara dua oknum TNI yang membawa 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi yang telah divonis seumur hidup merupakan kasus terbesar sejak 2019
Sumber :
Sumber: Antara
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu