Detail Foto - Kuasa Hukum Korban Sebut Ada Pelaku Lain pada Kasus Pengemudi Mobil Lindas Pemotor di Cakung
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus penabrak pemotor hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum keluarga korban Moses Bagus Prakoso (34), Rully Simamora menyebutkan, selain tersangka OS (26), ada pelaku lain dalam kejadian kecelakaan di Cakung, Jakarta Timur.
- galeri foto