Detail Foto - Buang Limbah Parasetamol di Teluk Jakarta, Dua Perusahaan Disanksi
Dokumentasi - Kawasan pesisir Ancol di Teluk Jakarta, Selasa (28/9/2021).
DKI Jakarta mengawasi penerapan sanksi administratif kepada dua perusahaan yang diduga membuang limbah mengandung parasetamol di Teluk Jakarta
- galeri foto