Detail Foto - Jumhur Hidayat Divonis 10 Bulan. Hakim: Terdakwa Tidak Ditahan
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat saat di PN Jaksel, Kamis (11/11/2021)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis 10 bulan penjara terhadap aktivis buruh Jumhur Hidayat
- galeri foto