Detail Foto - Pengacara Irwan Hermawan Bawa Gepokan Dolar ke Kejagung, Buntut Rp27 Miliar Kasus Korupsi BTS
Pengacara Irwan Hermawan Bawa Gepokan Dolar ke Kejagung, Buntut Rp27 Miliar Kasus Korupsi BTS
Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail bersama rekannya membawa gepokan dolar tunai ke Kejagung, buntut kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Dari pantaua
- galeri foto