Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Imbas Persengkongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM, KPPU Jatuhkan Total Denda 28 Miliar
Imbas Persengkongkolan Tender Proyek Revitalisasi TIM, KPPU Jatuhkan Total Denda 28 Miliar
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT JayaKonstruksi Manggala - galeri foto
Sumber :
Istimewa
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu