Detail Foto - Ada Main-main Denda Proyek BTS 4G Kominfo, Negara Rugi Besar dari Kasus Korupsi Johnny G Plate Cs
Suasana Persidangan dengan Dua Saksi Kasus Pidana Korupsi Bts 4gG, Bambang Noegroho dan Elvano Hatorangan, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023)
Mantan PPK Bakti Elvano Hatorangan mengatakan terdapat penyimpangan penghitungan denda yang diterima negara soal proyek BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
- galeri foto