Detail Foto - Menpan RB Terbitkan Surat Edaran Aturan Kerja ASN DKI WFH 50 Persen Selama KTT ASEAN
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Kemenpan RB menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta selama KTT ASEAN 2023 berlangsung.
- galeri foto