Detail Foto - Terima Honor Cuma-cuma hingga Rp1,5 Miliar, Mantan Anak Buah Johnny G Plate Akui Tak Nyaman
Mantan Menkominfo Johnny G Plate jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
JPU menghadikan saksi Staf Khusus (Stafsus) Menkominfo Budi Arie Setiadi, Dedy Permadi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
- galeri foto