Detail Foto - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kegiatan Pendidikan Nias Selatan Senilai Rp5,8 Miliar
DPO Korupsi Kegiatan Pendidikan Nias Selatan Rp5,8 Miliar
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menangkap buronan atau DPO Natalia B (36) tersangka kasus tindak pidana korupsi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Universitas Setia Budi Mandiri (USBM) Tahun Anggaran (TA) 2012 senilai Rp 2.411.647.891 dan 2013 senilai Rp 3.600.000.000.
- galeri foto