Detail Foto - Kompolnas Ngamuk Buntut Kasus Oknum Polisi Rudapaksa Mahasiswi di NTB, Minta Pelaku Diproses Pidana dan Dipecat
Ilustrasi - Pemerkosaan
Kompolnas ngamuk buntut kasus oknum polisi rudapaksa mahasiswi di NTB yang terancam pidana melanggar Pasal 285 KUHP dengan ancaman mencapai 12 tahun penjara.
- galeri foto