Detail Foto - Pemilik Melakukan Perlawanan, Pengadilan Negeri Medan Batal Melakukan Eksekusi Sebidang Tanah
Pemilik Lahan Menolak Proses Eksekusi
Pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan menunda pelaksanaan eksekusi atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Sisingamangaraja No 132, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (7/12/2021). Penundaan ini ini dilakukan karena pemilik tanah dan bangunan tersebut yakni John Robert Simanjuntak dan Jhon Burman melakukan perlawanan.
- galeri foto