Detail Foto - Polisi Ungkap Kasus Sindikat Pemalsuan Akta Jual Beli Lahan Seluas 1,4 Hektare di Cikembar Sukabumi
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan Surat AJB
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap sindikat pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) lahan 1,4 hektare di Kampung Pasir Gabig Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Kurang lebih ada lima pelaku yang terlibat dalam praktik lasut itu. Kasus diungkap dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (7/11/2021).
- galeri foto