Detail Foto - Terbongkar! Detik-detik Polisi Tangkap Basah Para Sindikat Pembuat STNK dan Plat Dinas Palsu di Kementerian
Konferensi pers Korlantas Polri dan Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus pemalsuan STKN dan plat dinas khusus kementerian.
Polisi bongkar kasus para sindikat pembuat STNK dan plat dinas palsu di kementerian. Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP Jo Pasal 56 KUHP ancaman 6 tahun penjara.
- galeri foto