Detail Foto - Polisi Tahan Mantan Kades dan Bendahara Koto Pudung Jambi, Diduga Korupsi Dana Desa Senilai Rp452 Juta
Mantan Kades dan Bendahara Terduga Korupsi Dana Desa
Terbukti Lakukan tindak pidana korupsi dana desa, mantan Kades dan mantan bendahara Desa Koto Pudung, Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Jambi di Tahan Aparat Kepolisian Polres Kerinci. Kedua nya Bernama Maizarudin selaku mantan Kades dan Hendra mantan Bendahara Desa. Keduanya di tahan oleh Tim Tipikor Polres Kerinci pada Jumat (10/12/2021) sore.
- galeri foto