Imunisasi Covid-19 Diberlakukan Menyasar Kelompok Retan, Begini Tanggapan Epidemiolog
Tahun ini Kementerian Kesehatan menetapkan peraturan Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Covid-19. Peraturan ini menjadi patokan
- galeri foto