Detail Foto - MK Menolak Eksistensi TAP MPR, Yusril: PBB Laksanakan Tugas Sejarah dan Beri Alternatif Jika Negara dalam Keadaan Darurat
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra.
MK berpendapat bahwa amandemen UUD NRI 1945 telah mengubah struktur ketatanegaraan, sehingga MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara.
- galeri foto