Detail Foto - Wajibkan ASN dan Honorer Bawa Lima Warga untuk Divaksin, Ini Jawaban Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar
Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat menerbitkan surat yang berisi tentang kewajiban bagi seluruh ASN dan Non ASN membawa lima orang masyarakat sebagai peserta vaksinasi dosis pertama. Selain berisi kewajiban bagi seluruh ASN dan non ASN dilingkungan Pemkab Pesisir Selatan membawa Lima peserta vaksinasi, dalam surat bernomor 100/166/STC-19/XII/2021 tertanggal 19 Desember 2021 tersebut, juga mencantumkan sejumlah sanksi bagi yang tidak melaksanakan ketentuan yang terdapat pada surat itu.
- galeri foto