Kembali ke artikel
+
-
Reset
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjelaskan, Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diberikan berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Sumber :
Humas Kemendagri
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu