Kembali ke artikel
+
-
Reset
Untuk memudahkan penanganan terhadap Penerima Manfaat (PM) bayi tersebut dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Efata di Kupang milik Kementerian Sosial guna mendapatkan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Sumber :
Humas Kemensos
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu