Kembali ke artikel
+
-
Reset
Standar Layanan Informasi Publik yang sesuai dengan UU KIP diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam memberikan layanan, penyediaan, dan penyampaian Informasi Publik DPD RI kepada masyarakat.
Sumber :
DPD RI
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu