Detail Foto - Ditjen Kebudayaan Mendorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Bagi Pelaku Budaya
Kemendikbudristek melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan, memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya
Kemendikbudristek melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan, memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya.
- galeri foto