Detail Foto - Kasasi Dikabulkan MA, Bos PT BIG Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Miming Theniko
Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, bos PT BIG, Miming Theniko akhirnya divonis bersalah dan dihukum pidana satu tahun penjara, setelah permohonan Kasasi Korban William Ventela di kabulkan Mahkamah Agung (MA)
- galeri foto