Detail Foto - Disdik DKI Jakarta Pastikan Dana KJP dan KJMU Tahap II Disalurkan Secara Bertahap Mulai 6 Desember 2024
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memastikan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 akan disalurkan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memastikan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 akan disalurkan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.
- galeri foto