Detail Foto - Korupsi Dana Desa untuk Mabuk dan Sawer LC Mantan Kades Harimau Tandang Ogan Ilir Dituntut 5 Tahun Penjara
mantan kades saat dengarkan tuntutan jaksa penuntut umum
Jaksa penuntut umum Kejari Ogan Ilir, menuntut 5 tahun penjara terdakwa Syamsul, mantan kepala desa Harimau Tandang Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, di PN Tipikor Palembang, Selasa (17/12/2024).
- galeri foto