Detail Foto - BANI Kabulkan Gugatan Angkasa Pura Logistik, PT World Trans Wajib Bayar Ganti Rugi
BANI Kabulkan Gugatan Angkasa Pura Logistik, PT World Trans Wajib Bayar Ganti Rugi
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) resmi mengabulkan permohonan PT. Angkasa Pura Logistik (APL) terhadap PT. World Trans dalam perkara nomor 47043
- galeri foto