Detail Foto - Pakar Hukum Pidana Universitas Mataram Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
Hakim Ungkap Perbuatan Harvey Moeis Dalam Kasus Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun
Pakar Hukum Pidana Universitas Mataram, Ufran Trisa menyebut kerugian ekologis tidak bisa jadi bukti korupsi timah.
- galeri foto
Sumber :
- tvOnenews/Adinda Ratna Safira