Detail Foto - Soal Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Perpat Ajukan RDP ke DPR RI
Ilustrasi Gedung DPR
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Putra-Putri Tempatan Bangka Belitung (PERPAT) resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI terkait dugaan mega korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun.
- galeri foto