Detail Foto - Restorative Justice Harus Dikedepankan dalam Penyelesaian Hukum di Indonesia
Dekan FH UKI DR. Hendri Jayadi Pandiangan SH. MH menyatakan kedepannya para mahasiswa/i dari Fakultas Hukum juga diajarkan agar sebuah tindak pidana diselesaikan tidak selalu melalui sebuah teori pembalasan atau penghukuman.
Dekan FH UKI DR. Hendri Jayadi Pandiangan SH. MH menyatakan kedepannya para mahasiswa/i dari Fakultas Hukum juga diajarkan agar sebuah tindak pidana diselesaikan tidak selalu melalui sebuah teori pembalasan atau penghukuman.
- galeri foto