Detail Foto - Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Terima Laporan, BPKN Imbau Korban Melapor
Ilustrasi Ginjal
Badan Perlindungan Konsumen Nasional membuka Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut di Jalan Jambu Nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat. Korban diimbau melapor.
- galeri foto