Detail Foto - JPU Akui Rosmala Bukan Penerima Kredit Rp200 M, Pakar Hukum: Harusnya Tuntutan Berubah
Yenti Ganarsih
General Manager Business and Development PT Aneka Putra Santosa (APS), Rosmala diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus dugaan penggelapan, penipuan dan pencucian uang pihak pemberi kredit, yakni bank swasta inisial S. Proses hukum ini terjadi usai PT APS akhirnya tak mampu membayar pinjamannya, atau terjerat kredit macet.
- galeri foto