Terdakwa Kasus Gratifikasi Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H. Maming (rpi oranye) saat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/11/2022)
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 Mardani Maming didakwa menerima suap senilai total Rp118,754 miliar terkait lzin Usaha Pertambangan batubara.
- galeri foto