Detail Foto - Berkas Sudah P21, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Korban Investasi Bodong Diduga Melarikan Diri
Polres Metro Jakbar
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan NR (46) terhadap para korban investasi bodong, telah dinyatakan lengkap atau P21, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) sejak 12 Oktober 2022, lalu.
- galeri foto