Detail Foto - Ternyata, Umar Patek Bebas Atas Rekomendasi BNPT dan Densus 88
Hisyam bin Alizein atau Umar Patek saat diwawancara awak media
Dalang Bom Bali I tahun 2002, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek resmi bebas bersyarat dari pada Rabu (7/12/2022) usai menjalani hukuman 20 tahun penjara.
- galeri foto