Detail Foto - Pemprov DKI Jakarta: Pj Gubernur Heru Budi Menggaji Tenaga Ahli Sebesar Rp29,05 Juta Adalah Keliru
Balai Kota DKI Jakarta
Pemberitaan di berbagai portal berita yang menyebutkan bahwa honorarium tenaga ahli penunjang kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam merancang pidato tidak tepat.
- galeri foto