Detail Foto - Presiden Jokowi Tetapkan 8 Hari Cuti Bersama ASN Tahun 2023. Catat Tanggalnya
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
- galeri foto