Detail Foto - Sidang Kasus Brigadir J: Saksi Meringankan Sebut Tidak Lihat Unsur Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo
Saksi Ahli, Said Karim memasuki ruang persidangan Kasus Pembunuhan Berencana, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan
Saksi meringankan dakwaan terdakwa Ferdy Sambo, ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menilai tidak melihat unsur pidana pembunuhan berencana.
- galeri foto